Berita Ponorogo Hari Ini
PPKM Kembali Diperpanjang, PKL di Ponorogo Curhat Kelimpungan
Perpanjangan PPKM yang berlarut-larut ini disayangkan oleh pedagang kaki lima (PKL) yang mengaku jualannya makin sepi selama PPKM di Ponorogo
Berita Ponorogo Hari Ini
Reporter: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.
Sama seperti sebelumnya, Ponorogo masuk kedalam daerah dengan penerapan PPKM Level 3.
Perpanjangan PPKM yang berlarut-larut ini disayangkan oleh pedagang kaki lima (PKL) di Ponorogo yang mengaku jualannya makin sepi selama penerapan PPKM di Ponorogo.
Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (Perpek-5) Ponorogo, Sutrisno mengatakan sejumlah aturan dalam PPKM dinilai tidak berpihak pada PKL terutama penerapan jam malam.
"Jam 8 kurang 5 menit itu lampu-lampu jalan sudah dimatikan itu memberatkan kami," kata Sutrisno, Selasa (17/8/2021).
Menurut Sutrisno, ketika lampu dimatikan jalanan menjadi gelap dan masyarakat tidak berani keluar rumah karena takut ada yang berniat jahat di jalan.
"Itu benar-benar membuat pedagang lumpuh," lanjutnya.
Sutrisno sendiri sebenarnya sudah mencoba untuk berjualan menjelang siang hari, namun tidak seramai pada malam hari.
"Pagi itu tidak ada orang. Orang-orang itu keluarnya malam. Makannya anggota kita banyak yang tutup dan pilih libur jualan," terang Sutris.
Dari 470 pedagang yang tergabung dalam Perpek-5, hampir separuhnya saat ini pilih berhenti jualan hingga PPKM berakhir.
"Dulu sebelum PPKM, Alhamdulillah jualan enak, lancar. Walaupun ada Covid-19 tapi tidak terlalu mencekam," lanjutnya.
Pemerintah sendiri hingga kini baru memberikan bantuan 5 kilogram beras kepada PKL.
"Itu pun tidak merata. Misalnya anggota saya yang dapat hanya 260 orang," jelas Sutris.
Pemilik angkringan tersebut berharap pemerintah lebih bijak mengambil keputusan.
"Misalnya aturan jam malam itu ya jangan jam 8, minimal jam setengah 10," ucap Sutris.
Sedangkan untuk bantuan kepada PKL yang terdampak Covid-19, hendaknya diwujudkan dalam bentuk uang.
"Kalau uang ini bisa untuk tambah modal untuk memutar (dagangan) lagi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pedagang-kaki-lima-di-jalan-suromenggolo-ponorogo.jpg)