Berita Blitar Hari Ini
Kota Blitar Dapat Anggaran Rp 66,7 Miliar untuk Pengembangan Wisata di Proyek Selingkar Wilis
Kota Blitar mendapat jatah anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 66,7 miliar untuk pengembangan destinasi wisata
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BLITAR - Kota Blitar mendapat jatah anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 66,7 miliar untuk pengembangan destinasi wisata untuk mendukung proyek strategis nasional Selingkar Wilis.
Anggaran itu digunakan untuk pengembangan kawasan wisata Makam Bung Karno, pembangunan Museum PETA, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan program itu tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Jatim.
Dalam Perpres itu ada beberapa fokus program salah satunya proyek Selingkar Wilis.
Kota Blitar masuk di dalam proyek Selingkar Wilis untuk pengembangan destinasi wisata.
"Skema anggarannya macam-macam. Kota Blitar dapat skema anggaran dari APBN senilai Rp 66,7 miliar," kata Tri Iman, Rabu (18/8/2021).
Sesuai Perpres, anggaran tersebut dipakai untuk pengembangan kawasan wisata Makam Bung Karno, pembangunan Museum PETA, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Khusus pengembangan kawasan wisata Makam Bung Karno, kata Tri Iman, difokuskan untuk pembangunan Diorama Perjuangan Bung Karno di Istana Gebang.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Diorama Perjuangan Bung Karno sekitar Rp 21 miliar.
Lalu, pembangunan Museum PETA yang anggarannya ditaksir mencapai Rp 26 miliar.
Pengembangan Kampung Wana Madya di Kelurahan Karangtengah dengan anggaran Rp 10 miliar dan pengembangan sarana prasarana kampung wisata dan kreatif dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar.
"Kampung Wana Madya ini basiknya wisata air," ujarnya.
Dikatakannya, Kota Blitar sudah menyiapkan perencanaan pengembangan destinasi wisata untuk mendukung proyek Selingkar Wilis.
Sedang untuk pelaksanaannya tergantung dari pemerintah pusat karena anggarannya menggunakan APBN.
"Hasil koordinasi Pemprov Jatim dan pemerintah pusat, mulai pelaksanaan program itu kalau tidak di Perubahan APBN 2022 ya pada 2023. Karena berdasar Perpres semua program harus sudah terlaksana pada 2024," katanya.