Berita Malang Hari Ini

Kejari Kota Malang Zuhandi Awasi Penggunaan Anggaran Penanggulangan Covid-19

Seusai dua minggu dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Zuhandi, langsung bergerak cepat menyiapkan beberapa program.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi saat ditemui, Kamis (19/8/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seusai dua minggu dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Zuhandi, langsung bergerak cepat menyiapkan beberapa program.

Salah satunya, melakukan pengawasan penggunaan anggaran belanja kebutuhan penanggulangan Covid 19 Pemkot Malang.

"Langkah pertama yang kami lakukan, sesuai dengan tupoksi kami, kami akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap pelaksanaan yang berkaitan dengan pandemi Covid ini. Terutama, berhubungan dengan proses pendampingan dan penanganan kegiatan anggaran belanja yang dilakukan pemerintah daerah dalam pelaksanaan upaya penanggulangan Covid ini," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Kamis (19/8/2021).

Dirinya menjelaskan, pihaknya akan meminta pihak Pemda, dalam hal ini Pemkot Malang, untuk bersinergi melaksanakan kegiatan khususnya berkaitan dengan anggaran belanja kebutuhan penanggulangan Covid 19.

"Karena anggaran belanja kebutuhan penanggulangan Covid ini sifatnya agak sensitif. Perlu percepatan dan ada diskresi. Untuk itu, maka kami akan memberikan pendampingan dan masukan agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari," terangnya.

Selain melakukan pengawasan anggaran belanja kebutuhan penanggulangan Covid 19, Kejari Kota Malang juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan obat dan oksigen.

"Selain itu, kami juga memberikan dukungan bersama sama dengan Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang. Dalam hal melakukan operasi yustisi protokol kesehatan," jelasnya.

Zuhandi juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan anggaran secara ketat.

Agar tidak terjadi pungutan liar (pungli) dalam penanganan Covid 19, khususnya dalam bidang pemakaman korban Covid.

"Untuk isu pungli pemakaman Covid, kami belum dapat laporan secara resmi. Tapi, ada beberapa informasi yang masuk dari masyarakat. Dan dalam waktu dekat, akan kami telusuri kebenaran dari informasi itu," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, hingga saat ini belum ada pengaduan resmi dari masyarakat terkait pungli pemakaman korban Covid.

"Tetapi kalau memang nanti ada pengaduan resmi, kami akan melakukan tahapan sesuai mekanisme di Kejari. Pertama, kita telaah dulu kebenaran informasi tersebut. Baru selanjutnya, kami bisa menentukan langkah dari telaah yang sudah kami lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved