Syarat Bagi Korban PHK dan Pegawai Resign untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segini Besarannya
Simak syarat bagi korban PHK dan pegawai resign untuk tetap bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Syarat Bagi Korban PHK dan Pegawai Resign untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segini Besarannya
Pada akhir Juli 2021, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data penerima BSU tahap pertama sebanyak 1.000.200 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 947.669 pekerja telah menerima bantuan subsidi gaji.
Namun, 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.
Lalu, 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya