Berita Tulungagung Hari Ini
Belum Ada Tindak Lanjut atas Dugaan Oknum Anggota DPRD Tulungagung Langgar PPKM Gelar Wayangan
hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pelanggaran PPKM Level 4 atas pergelaran wayang kulit yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung membubarkan pertunjukan wayang kulit yang diduga digelar di rumah Basroni, anggota DPRD Tulungagung pada Sabtu (21/8/2021) malam lalu.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini.
Camat Pagerwojo, Hedik Iswanto, lewat Whatsapp mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke Polres Tulungagung.
“Sesuai hasil musyawarah antara saya, Bapak Kapolsek dan Pak Bowo, perwakilan dari Polres, rencananya ditindaklanjuti Polres dengan memanggil panitia penyelenggara,” terang Hendik.
Sementara Ipda Bowo Tri Kuncoro, perwira pengendali (Padal) justru mengatakan, pembubaran itu dilakukan oleh Satgas Kecamatan.
Pihaknya datang ke lokasi hanya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan Satgas Kecamatan.
“Kami hanya backup personel saja. Kegiatan ini dilakukan oleh Satgas Kecamatan,” ucap Bowo.
Menurut Bowo, saat personelnya tiba di lokasi, pertunjukan wayang kulit tengah berlangsung.
Di dalam tempat acara kursi ditata dengan menjaga jarak, terisi sekitar 75 tamu.
Namun di depan banyak para pedagang dan masyarakat yang tidak terkontrol.
“Para pedagang dan masyarakat umum yang datang itu yang tidak diduga panitia,” sambung Bowo.
Sesaat sebelum pembubaran pertunjukan, Bowo mengaku ditemui Basroni dan kepala desa setempat.
Saat itu Basroni mengaku tahu aturan yang melarang pertunjukan yang mengundang massa.
Namun pertunjukan dilakukan meski tanpa izin, dengan alasan adat syukur leluhur suran agung.
“Kegiatan ini diadakan setiap tahun. Alasannya ini sudah menjadi adat,” ungkap Bowo.
Baca juga: Okum Anggota DPRD Tulungagung Diduga Gelar Pertunjukan Wayang Kulit saat PPKM Level 4
Sementara Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Achmad Baharudin, mengaku baru tahu jika Basroni menggelar pertunjukan wayang kulit.
“Saya sebagai teman lo tidak diundang. Saya baru tahu belakangan,” ujar Bahrudin lewat sambungan telepon.
Diakui Bahrudin, apa yang dilakukan rekan satu fraksinya ini melanggar aturan PPKM Level 4.
Karena itu pihaknya akan membicarakan masalah ini di internal partai.
“Akan kami bahas dulu di internal pengurus partai tingkat kabupaten,” katanya.