Berita Lumajang Hari Ini

Dana BPNT PKH Ratusan Warga Lumajang Diduga Ditilap Oknum Penyalur, Disunat Rp 7 Juta Selama 2 Tahun

Dana BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, Lumajang, diduga disunat oleh oknum penyalur subsidi. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
tony hermawan/suryamalang.com
Korban kasus dugaan penilapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) saat menunjukan fotokopi rekening koran di posko pengaduan, Balai Desa Sawaran Kulon Lumajang, Senin (23/8/2021). 

Atas kecurigaan itu, Ika pun meminta rekening koran kepada bank penyalur bantuan.

Dari data itu terbukti pemilik e-warong dan pendamping menyunat subsidi sembako dari pemerintah turun.

Dari temuan itu, akhirnya pihak desa membuka posko pengaduan di Balai Desa Sawaran Kulon.

Dalam sehari, setidaknya ada 100 orang datang ke lokasi.

Terbongkarlah bahwa, pemilik e-warong dan pendamping juga menilap bantuan uang tunai.

Salah satu korban ulah praktik sunat bantuan itu adalah Rusdiyana.

Setiap bulan seharusnya, ibu dua anak itu menerima bantuan sebesar Rp 1,1 juta.

Namun, sering kali ketika anak Rusdiyana mengambil bantuan hanya menerima separoh dari jatah yang seharusnya diterima.

Tak tanggung-tanggung selama 2 tahun Rusdiyana menjadi anggota PKH, pemilik e-warong dan pendamping bantuan mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta.

"Saya ke sini (posko pengaduan) setelah dihitung petugas katanya ibu saya rugi Rp 7 juta," tandas Yahya anak Rusdiyana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved