Berita Lumajang Hari Ini
Dana BPNT PKH Ratusan Warga Lumajang Diduga Ditilap Oknum Penyalur, Disunat Rp 7 Juta Selama 2 Tahun
Dana BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, Lumajang, diduga disunat oleh oknum penyalur subsidi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, Lumajang, diduga disunat oleh oknum penyalur subsidi.
Ditengarai dari kasus itu, oknum penyalur bantuan mendapat keuntungan hingga ratusan juta.
Sebab setelah kasus itu terkuak ada ratusan warga mengaku rugi hingga jutaan rupiah.
Kali pertama kasus itu terbongkar ketika Ika Agustina, istri Kepala Desa Sawaran Kulon yang kerap menerima aduan warga kejanggalan pelayanan e-warong di kawasannya.
Pasalnya, pemilik e-warong kerap mengatakan bantuan belum terkirim ketika ada seorang warga ingin melakukan transaksi nontunai menggunakan ATM PKH.
"Karena seringnya ditolak ada warga yang mengecek di e-warong Sawaran Lor. Ternyata di sana bisa digunakan," kata Ika.
Warga yang sudah dapat menggunakan ATM PKH mengabarkan kabar tersebut kepada tetangganya.
Informasi itu tentu saja menjadi kabar bahagia bagi warga.
Sebab ratusan warga berbulan-bulan absen terima subsidi dari pemerintah akibat ulah oknum e-warong dan pendamping penyalur bantuan.
"Malamnya e-warong Sawaran Kulon tahu kalau warga pindah transaksi ke Sawaran Lor. Pemilik e-warong Sawaran Kulon telepon ke e-warong Sawaran Lor mengancam lapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Pengancaman itu rupanya juga dialami oleh para warga penerima bantuan.
Pendamping penyalur bantuan dan pemilik e-warong melarang warga untuk kembali berbelanja di
e-warong Sawaran Lor.
Bahkan, pendamping bantuan dan pemilik e-warong Sawaran Kulon mengancam akan memenjarakan warga jika terpergok berbelanja di tempat lain.
"Karena orang itu takut akhirnya datang ke rumah saya minta perlindungan. Setelah saya selidiki banyak kejanggalan-kejanggalan," jelasnya.
Atas kecurigaan itu, Ika pun meminta rekening koran kepada bank penyalur bantuan.
Dari data itu terbukti pemilik e-warong dan pendamping menyunat subsidi sembako dari pemerintah turun.
Dari temuan itu, akhirnya pihak desa membuka posko pengaduan di Balai Desa Sawaran Kulon.
Dalam sehari, setidaknya ada 100 orang datang ke lokasi.
Terbongkarlah bahwa, pemilik e-warong dan pendamping juga menilap bantuan uang tunai.
Salah satu korban ulah praktik sunat bantuan itu adalah Rusdiyana.
Setiap bulan seharusnya, ibu dua anak itu menerima bantuan sebesar Rp 1,1 juta.
Namun, sering kali ketika anak Rusdiyana mengambil bantuan hanya menerima separoh dari jatah yang seharusnya diterima.
Tak tanggung-tanggung selama 2 tahun Rusdiyana menjadi anggota PKH, pemilik e-warong dan pendamping bantuan mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta.
"Saya ke sini (posko pengaduan) setelah dihitung petugas katanya ibu saya rugi Rp 7 juta," tandas Yahya anak Rusdiyana.