PAD dan Pendapatan Transfer di Kota Malang Jauh dari Target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang mengalami penurunan pada APBD Perubahan tahun 2021 ini. Dari target Rp 696 miliar, tercapai Rp 259 miliar
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, MALANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang mengalami penurunan pada APBD Perubahan tahun 2021 ini.
Dari semula yang ditargetkan mencapai Rp 696 Miliar, kini hanya mampu direalisasikan sebesar Rp 259 Miliar atau hanya sebesar 37 persen per Juli 2021.
Hal ini pun menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Kota Malang saat menggelar sidang paripurna tentang rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2021, Rabu (25/9).
Anggota Fraksi Golkar, M Arif Budiarso menyampaikan, bahwa Pemkot Malang harus memaksimalkan penerima PAD dalam tiga bulan ke depan ini.
Pihaknya mendorong, agar Pemkot bisa bekerja lebih keras lagi dalam menerapkan berbagai macam strategi untuk bisa meningkatkan PAD.
"Kami dorong Pemkot agar melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kemudian menggali sumber-sumber penerimaan retribusi daerah dan membuat skema alternatif pemanfaatan aset daerah itu sangat penting untuk meningkatkan PAD," ucapnya.
Tak hanya itu, Fraksi partai Golkar, Nasdem, dan PSI juga menyoroti tentang penurunan dari penerimaan sektor pendapatan transfer yang hanya sebesar Rp 70 miliar.
Hal ini pun sangat berpengaruh terhadap pengoptimalan PAD pada APBD-P di tahun 2021 ini.
"Seharusnya pemerintah kota Malang itu harus lebih kreatif mencari peluang kemungkinan untuk mendapatkan peningkatan pendapatan transfer baik itu transfer dari pemerintah pusat maupun transfer dari provinsi," ucapnya.
Senada dengan Fraksi Golkar, Nasdem, dan PSI, Fraksi PDI-P juga menyayangkan pendapatan transfer turun sebesar Rp 70 miliar dari Rp 1,381 triliun menjadi Rp 1,310 triliun.
Mencermati hal tersebut maka bisa berdampak kepada proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 7,96 persen atau sebesar Rp 179 miliar.
"Kami meminta agar Pemkot melakukan pencermatan ulang yang detail secara keseluruhan dari berbagai jenis sektor, seperti sektor pendapatan yang belum optimal maupun belanja," ucap Wiwik Sukesi anggota fraksi PDIP.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa adanya penurunan dana transfer ini menganggu perolehan pendapatan pada PAD.
Pihaknya pun berjanji, akan menguatkan kembali sektor pendapatan yang ada di Kota Malang meskipun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Penurunan pendapatan di kami memang cukup lumayan, baik PAD ataupun dana transfer dari provinsi dan pusat. Maka yang harus kami kuatkan itu, adalah sektor pendapatan di kami, meskipun dana transfer serta bagi hasil itu bukan domain kami," ucap Sutiaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pad-kota-malang-turun.jpg)