Berita Jember Hari Ini
Bupati dan Pejabat Pemkab Jember Terima Honor Pemakaman Pasien Covid-19, Anggota Dewan Kaget
tersebar dokumen tentang adanya pejabat Pemkab Jember yang menerima honor pemakaman pasien Covid-19.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
Honor tersebut diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.
"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor tersebut.
Honor tersebut diterimanya dalam kapasitas dirinya sebagai pengarah berdasarkan SK Bupati Jember tertanggal 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.
"Memang benar saya menerimanya. Tapi terus terang, ini berkaitan dengan regulasi. Saya mengikuti regulasi tersebut. Honor itu, kalau tidak salah Rp 100.000 setiap ada yang meninggal, itu berkaitan saya sebagai pengarah. Kaitannya dengan Monev, monitoring evaluasi," kata Bupati Hendy, Kamis (26/8/2021).
Meski menerima honor sebesar Rp 70,5 juta, dia menyebut, honor itu tidak dipakainya.
Honor itu diberikan kepada keluarga pasien yang meninggal dunia karena Covid-19.
"Honor itu langsung saya berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid, terutama bagi keluarga yang tidak mampu. Dan ini baru pertama ini, tidak setiap bulan menerima. Dan tentunya, kami juga tidak mengharapkan ada warga yang meninggal. Ini konsekuensi sebagai pengarah yang melakukan monitoring kegiatan pemakaman, yang bahkan tidak mengenal waktu," tegasnya.
Dia mengakui pada bulan Juni - Juli, angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Jember tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman juga terlihat banyak.
Berdasarkan SK bupati tentang petugas pemakaman itu, struktur petugas pemakaman terdiri atas pengarah yakni bupati dan wakil bupati.
Kemudian ada penanggungjawab adalah Sekda Jember.
Kemudian ketua tim adalah Kepala BPBD Jember, lalu sekretaris adalah Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, lalu ada dokumentasi dan laporan adalah Kasi Kedaruratan, dan anggota adalah 10 orang unsur dari BPBD Jember.
Jika Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor pemakaman tersebut, Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menjawab tidak menerima honor pemakaman, meski namanya masuk dalam struktur pengarah.
"Enggak ada," ujarnya.
Sedangkan Plt Kepala BPBD Jember M Djamil memilih tidak berkomentar terlebih dahulu.