Berita Jember Hari Ini

Bupati dan Pejabat Pemkab Jember Terima Honor Pemakaman Pasien Covid-19, Anggota Dewan Kaget

tersebar dokumen tentang adanya pejabat Pemkab Jember yang menerima honor pemakaman pasien Covid-19.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
sri wahyunik/suryamalang.com
Bupati Jember Hendy Siswanto 

Dia mengangkat telepon dan upaya konfirmasi dari Surya, Kamis (26/8/2021), tetapi dia enggan memberikan keterangan resmi ketika dikonfirmasi perihal honor pemakaman tersebut.

"Saya masih fokus menyelesaikan pelayanan dulu," ujar Djamil.

Dalam wawancara perihal kegiatan pemakaman orang dengan Covid-19, Djamil mengatakan, ada tujuh tim pemakaman jika banyak jenazah yang harus dimakamkan.

Ketujuh tim itu terdiri atas tim relawan, dan tim yang dimiliki oleh BPBD Jember.

Tim pemakaman menerima SK petugas pemakaman.

Tim yang mendapatkan SK bisa mendapatkan honor kegiatan pemakaman sebesar Rp 100.000 per setiap kegiatan pemakaman.

Namun beberapa waktu lalu, honor alias uang lelah kegiatan pemakaman untuk petugas tidak terbayarkan selama enam bulan, mulai Januari, Februari, April, Mei, Juni, dan Juli.

Pada Agustus ini, rupanya honor tersebut sudah cair.

Namun cairnya honor pemakaman di bulan Agustus ini, menjadi perbincangan, karena adanya nama bupati, sekda, kepala BPBD, dan kepala bidang di BPBD Jember yang ikut mendapatkan honor kegiatan pemakaman tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved