Berita Lumajang Hari Ini
Polres Lumajang Mulai Usut Dugaan Bansos PKH dan BPNT Disunat Oknum Penyalur
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lumajang mulai bergerak melakukan pemeriksaan dugaan pemotongan dana Bansos PKH dan BPNT.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Kasus dugaan sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, Lumajang, berbuntut panjang.
Pasca Bupati Thoriqul Haq dan wakilnya Indah Amperawati mengecek langsung dugaan pelanggaran, kini polisi ikut turun tangan.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lumajang mulai bergerak melakukan pemeriksaan dugaan pemotongan dana Bansos PKH dan BPNT.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo membenarkan langkah tersebut. Pihaknya telah melakukan investigasi awal kepada para penerima PKH dan BPNT.
"Memang kami sudah datang ke lokasi pengumpulan keterangan warga penerima Bansos," katanya.
Selain mengumpulkan keterangan dari para penerima bantuan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan para saksi, yakni e-warung dan penyalur bantuan, yang tertuduh melakukan sunatan Bansos PKH dan BPNT.
"Yang pasti proses terus berjalan. Jika sudah dirasa cukup bukti kami akan segera melakukan yang bersangkutan (pemilik e-warung dan oknum penyalur)," tegasnya.
Di sisi lain, selain kasus tersebut kini ditangani polisi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebut juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Sosial.
Laporan itu tentunya diharapkan agar Menteri Sosial, Tri Rismaharini ikut mengusut dugaan pelanggaran distribusi PKH dan BPNT.
Tujuannya agar para oknum penyalur maupun pendamping Bansos di Lumajang bisa diberantas.