Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke BCA & Bank Swasta Karena Data Tidak Valid, Ini Solusinya

Inilah alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair ke Bank BCA dan bank swasta lainnya karena data tidak valid. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke BCA & Bank Swasta Karena Data Tidak Valid, Ini Solusinya 

SURYAMALANG.COM - Inilah alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair ke Bank BCA dan bank swasta lainnya karena data tidak valid. 

Jika anda mengalami hal yang serupa, simak solusinya dalam artikel berikut ini. 

Seperti diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah memasuki tahap 3.

Tahap 3 ini memang dkhususkan untuk para pekerja yang hanya memiliki rekening bank BCA dan bank swasta lainnya.

Namun, data penerima BLT saat ini masih dalam proses verifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Melansir dari tanya jawab di laman kemnaker.go.id, proses verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan akan selesai dalam kurun waktu 7 hari setelah data diterima dari BPJS TK.

Kendati begitu, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

 Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan (Tribunnews)

Jika ada kekurangan data, maka akan menyebabkan data pekerja tidak valid dan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair.

Lantas, bagaimana solusinya?

Jika berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 lalu, data pekerja yang kurang akan dikembalikan kepada perusahaan peserta untuk dilengkapi lagi.

Pekerja bisa segera langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk melengkapi data-data yang kurang.

Pihak perusahaan nantinya akan menyampaikan kembali kelengkapan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses lagi sesuai alur yang ditetapkan.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BCA dan Bank Swasta

Pada Selasa (17/8/2021) lalu, Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo mengatakan, memang ada pekerja yang tidak lolos verifikasi subsidi gaji.

Ini karena beberapa faktor. Satu di antaranya lantaran pekerja tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved