Mulai Hari Ini Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Simak Cara Daftar dan Menggunakannya
Berikut cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat perjalanan mulai hari ini, Sabtu 28 Agustus 2021.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat perjalanan mulai hari ini, Sabtu 28 Agustus 2021.
Anda juga dapat menyimak cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini di akhir ulasan.
Seperti diketahui aplikasi PeduliLindung ini wajib dimiliki bagi pengguna seluruh moda transportasi.
Baik pengguna transportasi dari tedarat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penerapan aplikasi tersebut akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Murah Nissan X-Trail Tahun 2008 Mulai Rp 80 Jutaan, Layak Diperhitungkan
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, sektor transportasi adalah salah satu sektor yang penting.
Pasalnya berguna untuk mengatur mobilitas dan menjadi filter untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa membantu untuk mengelola mobilitas di tengah pandemi.
"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19."
"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19."
"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," kata Budi dilansir laman resmi dephub.go.id.
Perlu Adanya Sosialisasi ke Masyarakat
Lebih lanjut Budi menuturkan pihaknya telah memberikan instruksi kepada para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat moda transportasi.
Selain itu, Budi juga telah meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, untuk mempersiapkan diri.
Baik mempersiapkan secara sistem maupun secara prosedurnya, agar nantinya penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bisa berjalan dengan baik.
Seperti dilansir dari Tribunnews: CARA Daftar Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Perjalanan Mulai Hari Ini
Tak hanya persiapan dari segi teknis saja, Budi juga meminta agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak merasa bingung dengan diterapkannya aturan baru ini.
"Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini."
"Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini," ujar Budi.
Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19?
Bagi yang belum memiliki aplikasi ini, ada baiknya Anda mengetahui manfaat aplikasi PeduliLindungi.
Perlu diketahui aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.
- Meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.
- Terjamin keamanannya untuk mengindari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).
Cara Mendownload dan Mendaftar di Aplikasi PeduliLindungi
1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore
2.Kklik “Masuk” dan setujui kebijakan privasi yang diberikan
3. Klik “Daftar” apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai
4. Apabila sudah memiliki akun, maka isi Alamat Email atau nomor telepon untuk login, lalu klik “Masuk”
5. Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon
6. Masukkan kode verifikasi selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi dan melakukan login
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Ikuti berita terkait aplikasi Peduli Lindungi dan lainnya.
Penulis: Ratih Fardiyah/Editor: Dyan Rekohadi/SURYAMALANG.COM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-aplikasi-pedulilindungi-yang-menjadi-syarat-perjalanan-mulai-hari-ini.jpg)