Berita Malang Hari Ini
Pemkab Malang Tegaskan Krisis Keuangan di RSUD Lawang Bukan Karena Kinerja Manajemen Bobrok
Pemerintah Kabupaten Malang menilai krisis keuangan yang mendera RSUD Lawang bukan karena buruknya kinerja manajemen.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menilai krisis keuangan yang mendera RSUD Lawang bukan karena buruknya kinerja manajemen.
"Karena buruknya manjemen sih tidak. Saat pandemi Covid-19 banyak nakes yang terpapar sehingga RSUD kinerjanya jadi tak maksimal. Manajemen memang tak dipungkiri ada kelebihan dan kekurangan. Di mana mana seperti itu," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti ketika dikonfirmasi di Pendopo Peringgitan Agung Pemkab Malang, Senin (30/8/2021).
Kendati demikian, menurut Tridiyah sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harusnya memiliki berbagai inovasi untuk membuat ritme keuangan menjadi stabil.
Tridiyah mendapat informasi jika RSUD Lawang tengah mengajukan permohonan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui mekanisme Biaya Tidak Terduga (BTT) dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk mengaji 282 PTT hingga Desember 2021 kedepan.
"Kalau BLUD yang sudah tua (contoh RSUD Lawang) tidak perlu ada suntikan dana. Karena dia harusnya bisa berinovasi mengelola jenis-jenis layanan untuk mengembangkan pendapatannya," beber Tridiyah.
Inspektorat Kabupaten Malang sejatinya memberikan keleluasaan bagi BLUD untuk dapat mengembangkan bisnis dengan muara peningkatan stabilitas keuangan yang mandiri.
"Terdapat aturan fleksibilitas dalam rangka mengembangkan BLUD tapi nir laba, jadi tidak mengambil laba. Itu ada di dalam peraturan Mendagri No.79/2018 dan Perbub tentang peraturan fleksibilitas mengelola BLUD," jelas Tridiyah.
Di sisi lain, menanggapi permintaan anggaran dari RSUD Lawang, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menjelaskan pihaknya akan membahasnya pada bulan September.
"Jadi RSUD Lawang mengajukan melalui BTT refokusing jilid 3, kemudian 3 bulannya lagi diajukan melalui PAK yang akan dibahas September ini," terang Zia.
Zia cukup menyayangkan kinerja BLUD sekelas RSUD Lawang yang belum mampu menangani sirkulasi keuanganan untuk penggajian dengan baik.
Pihak rumah sakit mengajukan bantuan pembiayaan gaji 282 PTT (pegawai tidak tetap) selama tiga bulan melalui PAK (perubahan anggaran keuangan untuk gaji tiga bulan hingga Desember 2021.
"Kami menyayangkan karena hanya soal gaji saja sampai tekor itu kan lucu," sebut Zia.
Zia menegaskan wakil rakyat hanya merestui penggajuan pihak RSUD Lawang hanya 1 kali kesempatan.
Selebihnya, Zia mendorong RSUD Lawang agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.
"Jika mereka (masih) mengabaikan gaji karyawan (PTT) di APBD 2022 nanti kami gak akan mengalokasikan untuk itu. Oke kita akan kasih sampai desember, selebihnya kita gak akan kasih lagi. Jadi 2022 tidak akan ada berkenaan untuk gaji karyawan ini," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/igd-rsud-lawang-kabupaten-malang.jpg)