Rabu, 22 April 2026

Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 6 September 2021

Preside Jokowi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga level 4 di pulau Jawa kembali diperpanjang

Editor: eben haezer
YouTube/Kompas.com
Presiden Jokowi 

SURYAMALANG, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga level 4 di pulau Jawa kembali diperpanjang, Senin (30/8/2021) malam.

PPKM itu diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan covid-19. Positivity rate erus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik. Rata-rata Bed Occupancy Ratio (BOR) nasional sudah sekitar 27 persen," ata Jokowi.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021, untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang amsuk ke PPKM level, yakni Malang Raya dan Solo Raya," sambungnya.

Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Meski PPKM diperpanjang, namun ada pelonggaran untuk sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4. Di antaranya, sejumlah sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, pusat perbelanjaan dibuka secara terbatas, dan tempa tibadah boleh menggelar ibadah berjamaah.

Jokowi menegaskan, PPKM memberikan dampak positif di Jawa Bali.

"Secara keseluruhan di Jawa-Bali, ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jatim Siapkan Plt Bupati Probolinggo Setelah Puput Tantriana Ditangkap KPK

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved