Berita Malang Hari Ini
BPJS Kesehatan Cabang Malang Mengaku Sudah Bayar Klaim RSUD Lawang
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang menegaskan telah mencairkan klaim kepada RSUD Lawang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang menegaskan telah mencairkan klaim kepada RSUD Lawang.
"Setiap klaim BPJS Kesehatan yang diajukan RSUD Lawang kepada kami dibayar paling lambat 15 hari kalender setelah berkas dinyatakan lengkap. Selama tahun 2021 BPJS Kesehatan tidak pernah terlambat membayar klaim JKN dari RSUD Lawang," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata ketika dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Dina menambahkan klaim yang belum cair adalah klaim penanganan Covid-19 dari Kementrian Kesehatan.
"Untuk klaim Covid-19 itu dibayarkan langsung oleh Kementrian Kesehatan kepada RSUD Lawang," terang Dina.
Terakhir, Dina memastikan pihaknya melakukan verifikasi secara teliti untuk pengajuan klaim BPJS Kesehatan di sektor RSUD.
"Sesuai perjanjian kerja, dapat mengajukan masing-masing dengan interval waktu pengajuan 10 hari. Pengajuan klaim harus sesuai verifikasi. Klaim yang lolos verifikasi akan dibayarkan paling lambat 15 hari kalender sejak berkas verifikasi klaim dinyatakan lengkap," tutupnya.