Berita Malang Hari Ini

BPJS Kesehatan Cabang Malang Mengaku Sudah Bayar Klaim RSUD Lawang

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang menegaskan telah mencairkan klaim kepada RSUD Lawang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, Dina Diana Permata. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang menegaskan telah mencairkan klaim kepada RSUD Lawang.

"Setiap klaim BPJS Kesehatan yang diajukan RSUD Lawang kepada kami dibayar paling lambat 15 hari kalender setelah berkas dinyatakan lengkap. Selama tahun 2021 BPJS Kesehatan tidak pernah terlambat membayar klaim JKN dari RSUD Lawang," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata ketika dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Dina menambahkan klaim yang belum cair adalah klaim penanganan Covid-19 dari Kementrian Kesehatan.

"Untuk klaim Covid-19 itu dibayarkan langsung oleh Kementrian Kesehatan kepada RSUD Lawang," terang Dina.

Terakhir, Dina memastikan pihaknya melakukan verifikasi secara teliti untuk pengajuan klaim BPJS Kesehatan di sektor RSUD.

"Sesuai perjanjian kerja, dapat mengajukan masing-masing dengan interval waktu pengajuan 10 hari. Pengajuan klaim harus sesuai verifikasi. Klaim yang lolos verifikasi akan dibayarkan paling lambat 15 hari kalender sejak berkas verifikasi klaim dinyatakan lengkap," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved