Berita Malang Hari Ini

Wali Kota Malang Sutiaji: Penerapan Aplikasi 'Peduli Lindungi' Harus Diterapkan di Hotel hingga Kafe

Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menerapkan aplikasi peduli lindungi di kafe dan di hotel.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Walikota Malang Sutiaji menargetkan 100 persen pelajar Kota Malang bisa tervaksin semua. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menerapkan aplikasi peduli lindungi di kafe dan di hotel.

Hal ini setelah, Sutiaji melihat proses penerapan protokol kesehatan di Mal pada Senin, 30 Agustus 2021 lalu.

Melalui aplikasi peduli lindungi ini, diharapkan Sutiaji herd immunity di suatu daerah akan meningkatkan, serta akan memberikan rasa aman, karena masyarakat telah divaksin. 

"Nanti akan coba kami kaji di kafe atau pun hotel. Nanti semua akan kita hadirkan, termasuk epidimolog juga. Orang yang ahli masalah penyakit menular juga," ucapnya.

Melalui penerapan aplikasi peduli lindungi ini, Sutiaji menginginkan perekonomian di Kota Malang kembali menguat di tengah pandemi Covid-19.

Akan tetapi, hal ini diperlukan analisa lebih yang lebih rinci.

Pasalnya, kata Sutiaji, pandemi Covid-19 ini tak bisa disepelekan. 

Ketika perekonomian mulai dibuka, perlu adanya kesiapan matang yang memadai di setiap tempat perekonomian.

Oleh karena itu, Sutiaji segera mengumpulkan komunitas PHRI Kota Malang, APPBI Malang hingga para pedagang untuk membahas lebih lanjut rencana penerapan aplikasi peduli lindungi di segala sektor perekonomian.

"Nanti akan kami undang perwakilan dari APBBI, PHRI dan Pedagang untuk membahas ini. Cukup perwakilannya saja. Agar aplikasi ini bisa segera diterapkan," ucapnya.

Seperti di mal, penerapan aplikasi peduli lindungi digunakan bagi pengunjung yang akan memasuki mal.

Pengunjung diwajibkan untuk melakukan scan QR code di aplikasi lindungi, untuk menunjukkan, bahwa mereka telah divaksin.

Apabila ada pengunjung yang belum vaksin, maka pengunjung tidak boleh untuk masuk ke dalam mal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved