Berita Malang Hari Ini
Ketua Ombudsman RI Sidak ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Malang, Ini Tujuannya
Ketua Ombudsman RI Mokh Najih melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Ketua Ombudsman RI Mokh Najih saat menyerahkan secara simbolis manfaat program perlindungan kerja bukan penerima upah kepada ahli waris didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (posisi kiri, memakai baju putih) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, menambahkan pihaknya terus berupaya agar peserta mudah menikmati pelayanan, yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat baik secara instansi maupun komunitas sosial agar mereka mengetahui manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya yakin jika semua paham manfaat besar dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan segera mendaftar. Apalagi, sekarang ada aplikasi JMO yang dapat digunakan dimana pun dan dimana-mana dan kapan saja," tandasnya.
Kegiatan sidak tersebut ditutup, dengan pemberian secara simbolis manfaat program perlindungan kerja bukan penerima upah kepada ahli waris.