Berita Malang Hari Ini
Kapolresta Malang Kota Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli Pemakaman Covid 19 yang Diungkap MCW
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga mengungkapkan, bahwa keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat, juga diperlukan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan komentarnya terkait dugaan pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur yang dilontarkan Malang Corruption Watch (MCW) .
"Kami bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemkot Malang, masih mendalami tentang informasi itu," ujar Budi Hermanto, Selasa (7/9/2021).
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga mengungkapkan, bahwa keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat, juga diperlukan dalam mendalami dugaan pungli pemakaman Covid 19 tersebut.
"Ini kan harus pendalaman dan harus kita ketahui, di situ ada keterlibatan dari APIP nya kan. Apabila memang terjadi pungli, punya inspektorat sendiri di Pemkot Malang," jelasnya.
Selain itu, pihak Polresta Malang Kota juga melakukan komunikasi dengan Kejari Kota Malang terkait pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Sudah kami komunikasikan juga dengan pihak kejaksaan (Kejari Kota Malang). Untuk sama sama melihat, apakah ada unsur kesengajaan untuk bertindak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) menduga ada pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur untuk pasien Covid 19 di Kota Malang.
MCW menemukan ada beberapa persoalan soal dugaan penyelewengan atau pun pungli dari pemakaman Covid-19 di Kota Malang.
Yaitu, dugaan penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur dan dugaan pungli dengan modus syarat administrasi.
Berita terkait Malang