Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA Selesai Oktober 2021, Kemnaker: Cair Tapi Bertahap

Jadwal proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta lainnya diprediksi akan selesai pada bulan Oktober 2021. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA Selesai Oktober 2021, Kemnaker: Cair Tapi Bertahap 

SURYAMALANG.COM - Jadwal proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta lainnya diprediksi akan selesai pada bulan Oktober 2021. 

Kemnaker menjelaskan jika pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening Bank BCA dan swasta lainnya memang memerlukan waktu. 

Kemnaker menjamin jika BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Bank BCA tetap cair namun bertahap. 

Meski begitu, belum dapat dipastikan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 khusus pemilik rekening Bank BCA dan bank swasta cair. 

Kendati begitu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) sudah memberikan penjelasan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja yang memenuhi syarat dan lolos seleksi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Tetapi khusus pemilik rekening BCA dan bank swasta, subsidi gaji tidak langsung disalurkan melalui rekening yang dimiliki saat ini.

Pekerja harus lebih bersabar lantaran pemilik rekening BCA dan bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif terlebih dulu. 

Sebagaimana dijelaskan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Romie Erfianto.

Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Subsidi gaji ditargetkan cair Oktober 2021

Sebelumnya, Kemnaker menegaskan bahwa target penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan selesai pada bulan Oktober 2021.

Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahun ini dilakukan melalui Bank Himbara.

Sementara pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara. 

Melalui akun Instagram @kemnaker, Minggu (5/9/2021) admin menyebut jadwal penyaluran untuk rekening bank BCA dan bank swasta dilaksakan pada tahap 3, 4 dan 5.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida dilansir dari Antara, Minggu (5/9/2021).

Status penerima subsidi gaji dapat dicek melalui dua situs resmi di antaranya website BPJS Ketenagakerjaan dan website Kemnaker.

Situs Kemnaker akan mengupdate status pekerja setiap saat.

Lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah masuk kriteria dan dinyatakan lolos verifikasi, bisa segera melaporkannya menggunakan fasilitas tersebut.

Berikut cara melaporkannya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, at

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved