Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Beri Bantuan Hibah Keuangan Parpol Senilai Rp 3,2 Miliar

Pemerintah Kota Malang telah memberikan bantuan hibah keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang sebesar Rp 3,2 Miliar.

Pemkot Malang
Wali Kota Malang Sutiaji saat melakukan penandatanganan hibah bantuan keuangan parpol di Balaikota Malang, Kamis (16/9/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang telah memberikan bantuan hibah keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang sebesar Rp 3,2 Miliar.

Bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.

Hal ini sudah sesuai dengan Permendagri 36 tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.  

“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula 3.500 rupiah per suara menjadi 7.500 rupiah,” ucap Sutiaji, pada Kamis (16/9/2021). 

Sutiaji mengatakan, kenaikan hibah bantuan Parpol tersebut sudah melalui persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Proses pengajuan telah dilakukan per Februari 2021 ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan.

Sejalan dengan itu, bantuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. 

Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakat maupun anggota parpol.

“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” ucapnya.

Selanjutnya, Sutiaji menyampaikan, bahwa partai politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. 

Bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.

“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” ungkapnya.

Sutiaji meminta agar nantinya demokrasi terus dikuatkan, salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved