Berita Batu Hari Ini

401 Pegawai Pemkot Batu Belum Dapat Vaksin Covid-19

Sebanyak 401 pegawai Pemkot Batu terdata belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. 

Punjul menjelaskan, vaksinasi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti.

Dengan tujuan untuk mengurangi resiko apabila terkena Covid-19. 

"Setelah ini kami akan bersurat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Batu. Agar segera mendorong pegawainya untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19," paparnya.

Punjul menambahkan bagi pegawai yang statusnya ASN, wajib hukumnya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Punjul mengingatkan bahwa mereka digaji oleh rakyat sehingga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Ada hampir 4000 pegawai yang ada di Pemkot Batu.

"Jangan sampai kami yang mrngimbau wajib vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, namun kondisi di dalam Pemkot Batu masih ada pegawai yang belum vaksin Covid-19. Maka dari itu setiap pegawai harus segera mengikuti vaksinasi," pintanya. 

Bagi pegawai yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19, datang ke RS di Kota Batu bisa langsung  vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 401 pegawainya yang belum ikut vaksinasi Covid-19 belum mendapatkan sanksi.

Namun jika peringatan awal ini tetap tak dihiraukan, Punjul mengatakan Pemkot Batu telah menyiapkan mekanisme sanksi berdasar Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved