6 Langkah Mencairkan BLT Ketenagakerjaan Bank BCA & Swasta, Cara Tahu Sudah Dapat Burekol atau Belum

Simak 6 langkah mencairkan BLT Ketenagakerjaan bank BCA dan swasta, cara tahu sudah dibuatkan burekol atau belum

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase Kontan.co.id/Tribun Lampung/ Twitter
Ilustrasi BCA mobile banking (kiri) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (kanan) 

6. Batas waktu paling lambat melakukan aktivasi rekening baru adalah 15 Desempber 2021. 

Jika lewat tenggat waktu tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

  • Syarat Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

  • Tidak Ada Pemotongan Dana BSU

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin tidak ada pemotongan dana BSU yang ditransfer ke pekerja/buruh.

Hingga kini, Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.

"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," ujar Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, saat mendampingi kunjungan kerja spesifik (Kunspik) Komisi IX DPR RI ke kota Denpasar, Bali.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker, Aris Wahyudi
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker, Aris Wahyudi (Instagram @kemnaker)

Menurut Aris Wahyudi, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang belum mempunyai rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif (burekol), sehingga dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima tidak boleh berkurang sedikitpun.

"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata Aris Wahyudi dikutip dari rilis tertulis Kemnaker Minggu, (3/10/2021).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved