Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Sebut Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, 3 Orang Keluarga Kembali Diperiksa
Reaksi keluarga korban usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada wartawan berbeda . Mereka memilih tutup mulut dan langsung pulang
SURYAMALANG.COM - Kasus pembunuh dengan korban ibu dan anak di Subang masih diselidiki meski pihak kepolisian menyatakan kasusnya segera terungkap.
Pihak Polda Jabar meyakini kasus pembunuhan yang merenggut nyawa 2 korban itu akan segera terungkap setelah polisi mendapati bukti baru pasca melakukan autopsi ulang.
Pasca pembongkaran makam dan proses autopsi ulang korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian memanggil keluarga korban.
Ada 3 keluarga korban yang dipanggil ke Mapolres Subang yakni kakak Tuti Suhartini, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Ketiganya diperiksa Rabu (5/10/2021) sore hingga malam selama 6 jam.
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan harapannya agar pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis singkat, sambil menuju ruang Kapolres.
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim, melainkan di ruangan Kapolres Subang.
Reaksi keluarga korban usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada wartawan berbeda
Jika sebelum masuk ke ruangan Kapolres Subang, Lilis sempat menyampaikan pesan pada wartawan, hal itu tidak terjadi lagi saat mereka pulang.
Saat selesai dimintai keterangan, mereka bertiga bungkam kepada wartawan.
Tak ada satu patah kata pun terucap ketika mereka ditanyakan mengenai maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut.

Kasus akan segera Terungkap
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan Polisi segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus dan hingga Selasa (5/10/2021) .