Sandiwara Wanita Mengaku Korban Begal Rp 1,3 M Berakhir Jadi Tersangka, Nekat Bohong Karena Utang

Inilah kisah sandiwara wanita mengaku korban begal yang menjadi perhatian beberapa hari terakhir. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi: Sandiwara Wanita Mengaku Korban Begal Rp 1,3 M Berakhir Jadi Tersangka, Nekat Bohong Karena Utang 

Tersangka Ineu juga sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami syok.

Namun, polisi sebelumnya juga sudah mencurigai kesaksian yang disampaikan oleh terduga korban.

Benar saja, apa yang disampaikan ke polisi itu semuanya hanyalah sandiwara.

Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Alasan Korban Bawa Uang Miliaran

Korban bernama Ineu Siti Nurjanah diketahui merupakan warga Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, dugaan peristiwa pembegalaan tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.

Disebutkan, Ineu Siti Nurjanah kini masih dalam keadaan syok dan trauma.

"Korban masih shock jadi belum bisa kita dalami lebih jauh, uang itu merupakan uang usaha yang dikumpulkan dari 5 orang temannya," ujar Dede Sopandi saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pula alasan korban membawa uang sedemikian banyak.

AKP Dede Sopandi mengatakan, korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya.

"Jadi uang itu uang kerjasama kerjaan bersama teman-temannya," ucap Dede.

Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved