Senin, 13 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Baru Terima 1 Aduan Terkait Kasus Pinjol Ilegal

Polresta Malang Kota baru menerima satu aduan terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
ist
Ilustrasi aplikasi pinjaman online 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota baru menerima satu aduan terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto minta korban pinjol ilegal melapor bila ditemukan hal yang meresahkan dan melawan hukum.

Pria yang akrab disapa Buher ini menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi bagi pelaku pinjol atau leasing yang bertindak semena-mena, khususnya dalam penagihan pembayaran yang represif dan di luar nilai-nilai kemanusiaan.

"Jangan sampai pinjol ilegal atau leasing menggunakan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Kami akan proses."

"Tidak ada aksi premanisme dan tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Malang," ujar Buher kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/10/2021).

Sampai sekarang baru ada satu aduan yang masuk ke Polresta Malang Kota terkait dugaan proses penagihan pinjol ilegal.

Kasus itu sempat menghebohkan Kota Malang karena korban yang merupakan guru TK harus kehilangan pekerjaannya.

Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami kasus tersebut.

Diduga jaringan pinjol ilegal tersebut berada di luar kota dan berpindah-pindah.

"Kami akan terima aduan, kemudian kami penyelidikan dan periksa saksi. Jika ada unsur pidana, kami akan proses sesuai aturan," terangnya.

Pengacara Slamet Yuono mengatakan penggunaan pinjol melonjak selama masa pandemi.

Karena semakin sulitnya perputaran roda ekonomi, masyarakat tergiur dengan iming-iming pinjaman mudah.

"Kami menyambut baik instruksi dari Kapolri tersebut. Ini bukan lagi kasus sepele. Karena korban pinjol sering mengalami perundungan sampai caci maki yang tidak manusiawi," kata Slamet.

Slamet menjelaskan tidak ada kata terlambat dalam membasmi pinjol ilegal.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved