Update Kondisi Mahasiswa Dismackdown Polisi Saat Unjuk Rasa di Tangerang, Dirawat di Rumah Sakit

Fariz merupakan korban dari seorang polisi Brigadir NP yang tiba-tiba saja membantingnya kala pengamanan unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Tangerang

Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jakarta / Istimewa
Brigadir NP (kiri) saat melakukan smacdown atau membanting tubuh M Fariz saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) (Foto Kiri) dan kondisi M Fariz terkini yang tengah dirawat di rumah sakit 

Menurutnya, Kapolda Banten juga telah meminta agar Propam Polri menindak tegas terhadap Brigadir NP.

Dia akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Penanganan ini akan dilakukan dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku tentu dasar kita adalah undang-undang aturan," ujarnya.

Di sisi lain, Ramadhan menambahkan kasus ini juga bisa pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi prosedur.

Polri memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Tentu juga ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan apakah itu perbuatan disiplin perbuatan pidana tentu akan mendapat proses. Sekali lagi resiko bagi anggota yang melakukan perbuatan akan mendapat risiko. Sekali lagi tindakan tegas tentu pimpinan polri tidak akan melindungi yang melakukan perbuatan sampai mencoreng nama baik Polri," tukasnya.

*Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi di Tangerang Masuk RS: Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved