Update Kondisi Mahasiswa Dismackdown Polisi Saat Unjuk Rasa di Tangerang, Dirawat di Rumah Sakit
Fariz merupakan korban dari seorang polisi Brigadir NP yang tiba-tiba saja membantingnya kala pengamanan unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Tangerang
Menurutnya, Kapolda Banten juga telah meminta agar Propam Polri menindak tegas terhadap Brigadir NP.
Dia akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Penanganan ini akan dilakukan dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku tentu dasar kita adalah undang-undang aturan," ujarnya.
Di sisi lain, Ramadhan menambahkan kasus ini juga bisa pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi prosedur.
Polri memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Tentu juga ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan apakah itu perbuatan disiplin perbuatan pidana tentu akan mendapat proses. Sekali lagi resiko bagi anggota yang melakukan perbuatan akan mendapat risiko. Sekali lagi tindakan tegas tentu pimpinan polri tidak akan melindungi yang melakukan perbuatan sampai mencoreng nama baik Polri," tukasnya.
*Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi di Tangerang Masuk RS: Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan