Cara Memastikan Diri Sebagai Penerima BLT Ketenagakerjaan Tahap 5, Bank Himbara dan Non Himbara

Cara memastikan diri sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan tahap 5, bank Himbara dan non Himbara

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tampilan BPJSTKU - Personal Services 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut cara memastikan diri sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan tahap 5 yang bergulir bulan Oktober 2021. 

BLT Ketenagakerjaan tahap 5 tetap disalurkan ke pemilik rekening termasuk pekerja/buruh yang belum memiliki rekening non bank Himbara

Seperti janji Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah BLT Ketenagakerjaan tahap 5 paling lambat disalurkan bulan Oktober 2021. 

Sedangkan nominal BLT Ketenagakerjaan tahap 5 tetap sama yakni Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Sebagai penjelasan, bank Himbara merupakan kepanjangan dari Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). 

Himpunan bank-bank milik negara ini antara lain seperti bank BNI, BRI, Mandiri, BTN dan sebagainya. 

Sedangkan non bank Himbara adalah bank-bank swasta yang bukan milik negara seperti BCA, Bukopin, CIMB Niaga dan sebagainya. 

Berikut cara memastikan diri sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan tahap 5 baik bank Himbara atau non bank Himbara

Untuk pekerja/buruh bisa mencoba 3 cara di bawah ini:

Dikutip dari Kompas.com 'Cara Cek Penerima Subsidi Gaji, Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id'.

1. BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 bulan September
Ilustrasi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 bulan September (Suryamalang.com/bsu.kemnaker/Canva.com)

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU. 

Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.

Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.

Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved