Berita Batu Hari Ini
Anak-Anak Sudah Boleh Berwisata di Kota Batu
Anak di bawah usia 12 tahun telah diperbolehkan masuk ke wahana wisata di Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
“Semoga kunjungan yang seperti ini bisa mengganti kerugian lalu. Jika kondisinya seperti ini terus, kondisi keuangan bisa membaik,”ungkapnya.
Di tempat terpisah, Guest Relation Officer Jatim Park 2, Edo M, jumlah wisatawan yang datang ke JPT 2 meningkat.
Peningkatan mencapai 15 persen dibanding saat PPKM Level 3.
Meski ada peningkatan, manajemen tetap memberlakukan pembatasan pengunjung 25 persen.
“Sudah ada peningkatan dibanding dengan hari-hari sebelumnya. Ada peningkatan hingga 15 persen dibanding. Kapasitas kami bisa 10 ribu pengunjung,”ungkapnya.
Meski ada pembatasan hingga 25 persen, namun jumlah pengunjung belum mencapai kapasitasnya.
Edo berharap, jumlah pengunjung terus meningkat di hari-hari berikutnya.
“Karena kebijakan ini kan baru saja dilaksanakan. Hari-hari berikutnya kami harapkan bisa lebih banyak. Saat ini, untuk mencapai 25 persen saja belum bisa,”katanya.
Sehari sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sudah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke destinasi wisata.
Kebijakan ini berlaku seiring turunnya level PPKM dari level 3 menjadi level 2. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE).
"Artinya, orang tua yang membawa anaknya masuk ke destinasi wisata diharuskan sudah divaksin Covid-19. Minimal, sudah menerima dosis pertama vaksin,” ungkap Dewanti.
Saat beroperasi, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen dari jumlah maksimal.
Selain itu juga dengan menerapkan prokes yang diatur dalam Kemenparekraf dan Kemenkes.
"Juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai yang memasuki tempat wisata,” imbuhnya.