Berita Surabaya Hari Ini
Bos Besar 2 Perusahaan Debt Collector Pinjol Ilegal Kabur ke Luar Negeri, Polda Jatim Tetapkan DPO
Ditreskrimsus Polda Jatim sedang mengejar satu orang bos besar yang menjadi otak dari bisnis dua perusahaan penyedia debt collector pinjol ilegal
Berita Surabaya Hari Ini
Reporter: Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim sedang mengejar satu orang bos besar yang menjadi otak dari bisnis dua perusahaan penyedia jasa penagihan debt collector (DC) aplikator pinjaman online (Pinjol) yang digerebek, beberapa waktu lalu.
Satu orang bos dari kedua perusahaan penagihan; PT. DSI dan PT. MJI itu, kini sudah berstatus sebagai orang dalam pencarian (DPO).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar DPO tersebut.
Pasalnya, keberadaan si DPO itu, diketahui berada di luar negeri.
Hanya saja Nico tak merinci secara lengkap di negara mana sosok DPO tersebut berada.
Kemudian, sejauh mana pengejarannya, dan apakah ada keterkaitannya dengan kasus perusahaan pinjol ilegal yang banyak dibongkar Polri beberapa waktu belakangan.
"Kami sudah bekerja sama dengan mabes polri dan bareskrim untuk menindaklanjuti. Dia WNI, jadi kalau dia kembali pasti kami tangkap," ujarnya, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).
Mantan Kapolsek Metro Ciputat itu menyerukan, agar si DPO tersebu segera menyerahkan diri, sebelum pihaknya atau Polri melakukan penindakan hukum secara tegas untuk mengejar dan melakukan penangkapan secara paksa.
"Saya minta segera menyerahkan diri, dan untuk kami proses hukum, pertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap mantan pasukan United Nations International Police Task Force itu.
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, mengakui, jikalau pihaknya sempat mendapati kesulitan mengendus keberadaan kedua perusahaan tersebut.
Apalagi, sejak awal, perusahaan tersebut ternyata tidak terdaftar secara resmi di Kemenkumham-RI.
Selain itu, letak kantor yang menjadi operasional para karyawan terbilang kurang representatif.
Bahkan, sejumlah karyawan ada yang bekerja dari rumah atau di tempat yang jaraknya jauh dari lokasi perusahaan tersebut berada.
Ferry Irawan Ditahan Buntut KDRT Terhadap Venna Melinda, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Begini Cara BKKN Cegah Seks Bebas di Kalangan Remaja, Pendidikan Seks Bisa Jadi Langkah Ampuh |
![]() |
---|
Campak Beresiko Sebabkan Komplikasi Hingga Kematian |
![]() |
---|
Berpotensi Menjadi Wabah, IDAI Minta Orangtua Waspadai Gejalanya |
![]() |
---|
Emak-emak Penjual Susu Sapi Jadi Korban Jambret, Tergeletak Penuh Luka di Pinggir Jalan |
![]() |
---|