Berita Batu Hari Ini
Urus Berkas Administrasi di Kecamatan Batu akan Dilayani di Kafetaria Pelayanan Publik
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, Kecamatan Batu meresmikan Kafetaria Pelayanan Publik.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
“Masyarakat yang datang ke sini adalah raja dan ratu yang harus kami layani. Datang saja ke kafe, duduk lalu kami akan datang untuk melayani,” kata Yopi, Selasa (26/10/2021).
Ada empat orang petugas yang melayani warga di kafetaria.
Mereka semua sudah mendapatkan pendidikan tentang pelayanan publik.
Yopi mengharapkan, pelayanan di tempat baru itu seperti layaknya pelayanan pelanggan di hotel ataupun bank.
“Maka dari itu, kami didik mereka agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang datang,” paparnya.
Kecamatan Batu mengeluarkan anggaran Rp 300 juta untuk merehab gedung yang saat ini menjadi Kafetaria Pelayanan Publik tersebut.
Sebelumnya, kafetaria tersebut merupakan aula tempat pertemuan untuk publik.
“Saat ini pun fungsinya juga tetap untuk publik. Siapapun bisa datang ke sini apakah untuk berdialog, atau pun sekadar menikmati makan dan minum. Tidak selalu warga yang mengurus berkas administrasi,” paparnya.
Kafetaria Pelayanan Publik di Kecamatan Batu buka selama 24 jam.
Pelayanan di atas jam kerja hanya melayani penitipan berkas saja.
Berkas yang dititipkan itu akan diproses saat mulai jam kerja.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengapresiasi hadirnya Kafetaria Pelayanan Publik di Kecamatan Batu.
Menurutnya, kafe itu bentuk sebuah inovasi dan kreativitas yang luar biasa.
“Tidak usah lagi manggil pelayan, pelayannya datang sendiri. Saya akan mencoba suatu saat nanti,” kata Dewanti.
Dengan hadirnya Kafetaria Pelayanan Publik ini, diharapkan pelayanan publik semakin baik dan maksimal.