7 Plat Nomor Jadi Incaran Polisi Saat Razia, Huruf Diubah sampai Ditutup Mika, Periksa Kendaraanmu

Ini 7 plat nomor yang jadi incaran polisi saat razia, huruf diubah sampai ditutup Mika, periksa lagi kendaraanmu

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
tribun jateng/m alfi mahsun
Polres Demak melakukan razia terhadap kendaraan roda empat dan dua pada (3/1/2013) 

Tertib berlalu lintas menjadi hal yang wajib dipatuhi setiap pengendara kendaraan bermotor.

Dalam kurun waktu tertentu, pihak kepolisian juga rutin mengadakan razia kendaraan bermotor.

Razia kendaraan bermotor ini digelar polisi demi menjaring pengendara yang tidak tertib mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan helm, penggunaan plat nomor kendaraan juga harus sesuai aturan.

Maka dari itu dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berkendara.

Juga kelengkapan berkendara di jalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.

Dikutip dari Grid.id 'Pasti Langsung Kena Tilang, Perhatikan 7 Plat Nomor yang Jadi Incaran Polisi Saat Razia ini!'.

Razia operasi patuh tilang 2018 di kawasan Panjaitan, Jakarta Timur
Razia operasi patuh tilang 2018 di kawasan Panjaitan, Jakarta Timur (Kompas.com/Stanly Ravel)

Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Meski berkali-kali operasi serupa dilakukan, masih saja ada yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas. 

Sebut saja soal Plat nomor kendaraan yang kerap dimodifikasi oleh pemilik motor.

Tujuannya tak lain agar plat motor mereka menarik dan unik tapi sebenarnya modifikasi plat motor melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Ikuti berita plat nomor, razia motor dan tilang motor lainnya.

Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved