Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Pasar untuk 2 Bulan, Begini Reaksi Pedagang

Pemerintah Kota Malang membebaskan retribusi pasar bagi para pedagang selama dua bulan, yakni untuk di bulan November dan Desember 2021.

rifky edgar/suryamalang.com
Suasana di Pasar Kasin kota Malang seusai Pemerintah Kota Malang melakukan revitalisasi pada tahun 2020 lalu. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang membebaskan retribusi pasar bagi para pedagang selama dua bulan, yakni untuk di bulan November dan Desember 2021.

Pembebasan retribusi pasar ini dilakukan, guna mengurangi beban para pedagang yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan pembebasan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 17 Tahun 2021.

Pembebasan retribusi pasar tersebut, meliputi pembebasan atas pokok retribusi pelayanan pasar dan pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.

Pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan hanya khusus untuk pelayanan persampahan, atau kebersihan di pasar rakyat.

"Kami membebaskan retribusi pasar ini selama dua bulan. Karena banyak dari pedagang yang terdampak pandemi Covid-19," ucap Kepala Dinas Koperasi Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang M Sailendra.

Sailendra menjelaskan, beban para pedagang pasar rakyat akibat pandemi ini cukup berat.

Banyak pasar-pasar rakyat yang sepi pengunjung akibat para konsumen tidak berbelanja ke pasar.

Hal ini seperti yang terjadi di Pasar Kasin Kota Malang, di mana pedagang mengeluh, karena kondisi pasar tidak ramai seperti dulu.

Sailendra pun mengatakan, bahwa kondisi pasar yang sepi pengunjung ini bukan karena telah direvitalisasi.

Dengan adanya proses revitalisasi tersebut, kondisi pasar saat ini sudah tertata rapi, dan nyaman bagi para konsumen, termasuk pedagang.

"Pasar sepi itu karena pandemi, bukan masalah revitalisasinya. Jadi tidak dikarenakan revitalisasi, semua pasar mengalami itu, penurunan itu," ujarnya.

Sementara itu, H Salima, penjual ayam potong di Pasar Kasin Kota Malang mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang itu.

Menurut, Salima, pembebasan retribusi telah membantu pedagang di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini.

"Ini merupakan bentuk kepedulian saya rasa. Karena tidak hanya saya saja, pasti pedagang lain ikut senang. Apalagi kondisi pasar saat ini sepi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved