Cara Tahu BLT Ketenagakerjaan Tahap 4 dan 5 Sudah Ditransfer atau Belum, Kuota Penerima BSU Ditambah
Cara tahu BLT Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 sudah ditransfer atau belum, kuota penerima BSU ditambah
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak cara mengetahui BLT Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 sudah ditransfer atau belum mengingat ada tambahan kuota penerima BSU.
Sedangkan proses penyaluran BLT Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 oleh Kemenaker ditargetkan sampai akhir Oktober 2021.
BLT Ketenagakerjaan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan bagi Pekerja/Buruh secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.
Melansir informasi di laman indonesia.go.id, sampai akhir September 2021 sudah 6,69 juta pekerja dari target sebanyak 8,8 juta yang menerima subdisi gaji tersebut.
Penyaluran BSU Rp1 juta kepada 6,69 juta pekerja tersebut telah dicairkan pada pada tahap 1, 2, 3, 4, dan diberikan dalam dua skema.
Sebelumnya, bantuan subsidi gaji tahap 1 diberikan kepada 947.436 penerima, tahap 2 kepada 1.145.598 orang dan tahap 3 kepada 1.158.529 penerima.
Sementara, untuk tahap 4 sedang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah ke masing-masing rekening penerima.

Adapun untuk tahap 5 sedang dalam proses penetapan penerima BSU dan akan segera dicairkan ke masing-masing rekening penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti yang dikutip dari indonesia.go.id.
Bagaimana cara mengeceknya?
Pencairan bagi beberapa karyawan atau pekerja sudah menerima rekening baru (bank non-Himbara) yang sebelumnya telah dilakukan aktivasi pembukaan rekening kolektif oleh perusahaan tersebut.
Apabila sudah dilakukan aktivasi oleh Bank Himbara, maka pekerja yang lolos kriteria dan dinyatakan berhak menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah bisa mengambil dana bantuan sebesar Rp1 juta di rekening ATM,
Hal ini sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2021.
Adapun hanya lima rekening di bank anggota Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diutamakan mendapatkan BSU gaji tahap 4 dan 5.
Untuk tahun ini, penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI) akan dibuatkan rekening baru di bank Himbara.