Modus Pembantu Kuras Isi ATM Sebesar Rp 46 Juta Milik Majikan di Denpasar

Wanita berinisial EHC (42) menguras isi ATM sebesar RP 46 juta milik majikannya berinisial SM (73) di Denpasar.

Editor: Zainuddin
Facebook
Ilustrasi. 

Karena curiga, korban melapor ke polisi.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 46,5 juta," tambahnya.

Setelah menerima laporan, polisi menangkap tersangka di di tempat kos Jalan Gunung Lebah, Denpasar Barat pada 15 Oktober 2021.

"Tersangka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perhiasan," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Denpasar Kuras ATM Milik Majikannya, Gasak Uang Rp 46 Juta untuk Beli Perhiasan Emas, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/31/wanita-di-denpasar-kuras-atm-milik-majikannya-gasak-uang-rp-46-juta-untuk-beli-perhiasan-emas?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved