BSU Bulan November 2021 Masih Ada Meski Tahap 4 dan 5 Selesai Bulan Oktober, Simak Kategori Penerima
BSU bulan November 2021 masih ada meski tahap 4 dan 5 selesai bulan Oktober, simak kategori penerima
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU bulan November 2021 masih ada meski tahap 4 dan 5 selesai bulan Oktober.
BSU bulan November 2021 masih dilaksanakan sehubungan dengan kebijakan Menteri Perekonomian untuk menambah kuota penerima BSU.
Tambahan penerima BSU ke 1,6 juta pekerja/buruh ini nantinya yang masih akan disalurkan pada BSU bulan November 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa penambahan penerima BSU tersebut bersifat perluasan dari jumlah penerima BSU sebelumnya.
"Jadi 1,6 juta adalah tambahan data yang bersifat perluasan dari jumlah BSU sebelumnya," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021) artikel 'Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?'.

Anwar menambahkan, penyaluran dana BSU sebesar Rp 1 juta kepada penerima akan dilakukan pada November 2021.
Menurutnya, hal itu dilakukan sembari mempersiapkan penyesuaian regulasi.
"Saat ini kita sedang menggodok penyesuaian regulasinya. Setelah selesai, kita akan segera laksanakan. Kemungkinan bulan November sudah mulai kita salurkan," lanjut dia.
Selain itu, Anwar juga menjelaskan, tambahan penerima BSU sebanyak 1,6 juta orang ini akan terbagi kepada pemilik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif.
Adapun bank yang termasuk bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"Iya, (penyaluran) tetap pemilik Himbara dan mungkin kita bukakan rekening kolektif lagi," kata Anwar.
Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU adalah lewat laman BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun website-nya adalah https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu.
Berikut ini langkah-langkahnya menurut penelusuran Kompas.com, Minggu (22/8/2021):
1. Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu