Tahu Pacar Terlambat Haid, Pria Ini Malah Ajak Putus, Terbongkar Perbuatan Terlarang di Kebun Durian

Pria berinisial MT (25) diduga memperdayai cewek berusia 15 tahun sampai hamil di Kabupaten Agam.

Editor: Zainuddin
India TV News
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial MT (25) diduga memperdayai cewek berusia 15 tahun sampai hamil di Kabupaten Agam.

"Perbuatan itu terjadi pada 17 September 2021," kata AKP Nurdin, Kasubag Humas Polres Agam.

Perbuatan terlarang itu terjadi di kebun durian di Kecamatan Tanjung Raya.

Awalnya pelaku dan korban kenalan melalui media sosial.

"Setelah komunikasi intens, MT mengajak korban untuk bertemu," ujar Nurdin.

Korban sempat menolak ajakan untuk bertemu, namun komunikasi tetap berlanjut.

Akhirnya pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

"Setelah beberapa kali bertemu, tersangka membawa korban ke kebun durian pada Juli 2021. Pelaku beralasan ingin mencari durian," kata Nurdin.

Sesampainya di kebun durian tersebut, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

"Pelaku membujuk korban, dan mengaku akan bertanggung jawab atas hal itu," ungkap Nurdin.

Setelah kejadian itu, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah.

"Pelaku juga memberikan uang sebanyak Rp 75.000 kepada korban," ujar Nurdin.

Tersangka dan korban beberapa bersetubuh selama pacaran.

Pelaku juga sempat memberi ponsel untuk korban.

Kejadian ini terbongkar saat korban menangis di rumah pada pertengahan September 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved