Berita Malang Hari Ini

Curanmor di Kota Malang, Motor Di Depan Konter HP Cemorokandang KedungKandang Digondol Maling

Curanmor terjadi pada Rabu (3/11/2021) siang di depan konter HP Kaizen Cell, Jalan Cemorokandang RT 01 RW 04, Kedungkandang Kedungkandang, Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
wartakota
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Lagi-lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di Kota Malang. Kali ini, pelaku mencuri sepeda motor pemilik konter HP.

Curanmor terjadi pada Rabu (3/11/2021) siang di depan konter HP Kaizen Cell, Jalan Cemorokandang RT 01 RW 04, Kedungkandang Kedungkandang, Kota Malang.

Saat itu korban selaku pemilik konter HP, Akhmad Syaifudin (31) memarkirkan sepeda motornya di depan konter sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban pun masuk ke dalam rumah.

Lalu sekitar pukul 12.35 WIB, korban keluar rumah untuk menuju ke konter miliknya, untuk mengecek apakah ada pembeli yang datang.

Namun alangkah kagetnya korban, ternyata motor Honda Vario 125 nopol N-2975-HC miliknya sudah tidak ada.

Korban berusaha bertanya kepada tetangga sekitar. Namun sayang, tidak ada satupun yang mengetahui ciri-ciri pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan kehilangan ke Polresta Malang Kota. Dan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi hingga Rp 15 juta.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mengatakan, laporan korban telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Laporan korban telah kami terima, dan telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat ini, pelaku sedang dalam pencarian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (9/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau kepada warga Kota Malang. Untuk selalu berhati-hati saat meletakkan dan memarkirkan kendaraan bermotor.

"Parkirlah di tempat yang aman, dan di tempat yang bisa terawasi dengan mudah. Pastikan kendaraan telah terkunci dengan benar. Dan untuk mengantisipasi dari incaran pelaku kejahatan, pasang kunci ganda pada kendaraan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved