3 Panduan Cek Status Penerima BLT Gaji Setelah Kuota Ditambah, Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening

Simak 3 panduan cek status penerima BLT Gaji setelah kuota ditambah, ini batas akhir aktivasi rekening burekol

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Canva.com
Ilustrasi WhatsApp, cara cek status penerima BLT gaji setelah kuota resmi ditambah ke 1,6 pekerja 

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

- Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

- Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

3. WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021.

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved