3 Panduan Cek Status Penerima BLT Gaji Setelah Kuota Ditambah, Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening

Simak 3 panduan cek status penerima BLT Gaji setelah kuota ditambah, ini batas akhir aktivasi rekening burekol

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Canva.com
Ilustrasi WhatsApp, cara cek status penerima BLT gaji setelah kuota resmi ditambah ke 1,6 pekerja 

- Balas pesan dengan ketik "Ya". Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

  • Cara Mencairkan Uang

Setelah mengetahui status penerima BSU, Anda dapat menghubungi ke pihak perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dari jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

"Pekerja juga harus tahu, dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi," ujar Anwar.

"Saat rekening sudah siap untuk diaktivasi, maka pihak bank Himbara lebih lanjut akan menghubungi perusahaan, antara lain terkait pekerja yang telah dibukakan rekening dan sistematika aktivasi (pihak bank ke perusahaan untuk penjadwalan/pekerja datang ke bank)," lanjut dia.

Nantinya, pihak manajemen yang akan menginformasikan kepada pekerja/buruh di perusahaan.

  • Batas aktivasi

Selain itu, Anwar mengatakan bahwa batas aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.

Apabila pekerja/buruh tidak melakukan aktivasi atau lewat tanggal tersebut, di mana rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU Anda akan dikembalikan ke kas negara.

Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya

Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved