Berita Surabaya Hari Ini
Kisah Dosen Hukum Unair Lanny Ramli Tertipu Rp 1,5 Miliar, Modus Investasi Proyek Revitalisasi Pasar
Dosen bersusia 55 tahun yang hidup sendiri itu mengaku tertipu oleh beberapa orang yang diduga berkomplot. Ia menyetorkan dana secara bertahap
Penulis : Firman Rachmanudin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kisah seorang dosen hukum Universitas Airlangga (Unair), Lanny Ramli yang jadi korban penipuan dengan kerugian hingga Rp 1,5 miliar mulai menarik perhatian.
Dosen bersusia 55 tahun yang hidup sendiri itu mengaku tertipu oleh beberapa orang yang diduga berkomplot.
Ia menyetorkan dana secara bertahap pada terlapor setelah ditawari investasi pengelolaan lahan parkir revitalisasi Pasar Sepanjang Sidoarjo.
Tapi apa yang dijanjikan tak ada kabarnya hingga kini.
Kepada SURYAMALANG.COM, Lanny mengaku dikibuli oleh dua pria bernama Hanif dan I Ketut Budha.
Keduanya menawarkan sebuah proyek revitalisasi pasar Sepanjang yang rencananya bakal digarap di awal tahun ini.
Kepada Lanny, Hanif mengaku sebagai direktur PT Enggar Jaya Teknik yang merupakan sub kontraktor dari proyek revitalisasi pasar Sepanjang yang dimenangkan oleh PT Bangun Persada Nasifinta dengan I Ketut Budha sebagai direkturnya.
Lantaran Hanif dan Ketut kerap membawa beberapa dokumen serta menyebut nama-nama bupati Sidoarjo, membuat Lanny begitu percaya jika proyek revitalisasi pasar Taman Sepanjang ini benar-benar ada.
Saat itu, Lanny diminta menyetorkan uang investasi sebesar Rp 1,5 Milyar untuk pengelolaan lahan parkir.
Gelagat tak baik mulai muncul saat jatuh tempo pembangunan tak kunjung dilakukan.
Lanny pun beberapa kali menanyakan perihal proyek tersebut kepada Hanif dan Ketut, namun keduanya hanya berjanji serta menghindar.
Guna memastikan, Lanny kemudian berkirim surat ke Disperindag Kabupaten Sidoarjo untuk mengonfirmasi kebenaran proyek tersebut.
Lanny bersurat dua kali pada tanggal 15 Mei 2021 dan 17 Juni 2021 ke Disperindag Kabupaten Sidoarjo.