BLT BPJS Ketenagakerjaan Batal Cair di Bank BCA dan Swasta Gara-gara Pasal 3B, Kemnaker Beri Solusi

Beberapa pekerja telah dinyatakan gagal terima BLT BPJS Ketenagakerjaan karena tak memenuhi syarat pasal 3B. Ini kata Kemnaker.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/kolase Instagram @kemnaker/Canva.com
Menker RI, Ida Fauziyah (kiri) dan ilustrasi uang dalam artikel penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair. 

SURYAMALANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 sudah cair untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta.

Namun para penggunga rekening BCA dan Bank Swasta banyak yang mengeluhkan belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini.

Bahkan beberapa pekerja telah dinyatakan gagal terima BLT BPJS Ketenagakerjaan karena tak memenuhi syarat pasal 3B.

Seperti disampaikan seorang pekerja berakun Instagram @susanana103 di kolom komentar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker).

Baca juga: 3 Panduan Cek Status Penerima BLT Gaji Setelah Kuota Ditambah, Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening

"Siapa disini yang belum apa" kena pasal 3b kita satu server jangan terlalu berharap masih ada rezeki diluar sana," tulisnya.

Lantas, apa maksud dari calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tak memenuhi syarat pasal 3B?

Ternyata, isi pasal 3B yang terdapat pada Permenaker Nomor 16 tahun 2021 menyatakan bahwa:

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro"

Jadi, bisa disimpulkan bahwa penyebab gagal terima subsidi gaji karena tak memenuhi syarat pasal 3B, yakni NIK telah tercatat menerima bantuan sosial lainnya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan solusinya.

Melalui instagram resmi @kemnaker, juga pernah dibahas masalah serupa.

Ada pertanyaan dari Rekanaker tentang alasan tak terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya bingung nih Min, kenapa ya saya tidak terdaftar di bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan?"

Jawaban Kemenaker tentang hal itu adalah:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved