BLT BPJS Ketenagakerjaan Batal Cair di Bank BCA dan Swasta Gara-gara Pasal 3B, Kemnaker Beri Solusi

Beberapa pekerja telah dinyatakan gagal terima BLT BPJS Ketenagakerjaan karena tak memenuhi syarat pasal 3B. Ini kata Kemnaker.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/kolase Instagram @kemnaker/Canva.com
Menker RI, Ida Fauziyah (kiri) dan ilustrasi uang dalam artikel penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal cair. 

aef_bayu: BSU ditetapkan tahap 5, kok sampai sekarang gak cair-cair. Hmm

triseptiani71: Tolong dong min kasih pencerahan buat tahap 5 yg statusnya masih ditetapkan biar cair gimana ? Udah mau 1 bulan ga cair" , saya cek dimandiri katanya harus nunggu 1 bulan trs gimana si bikin bingung

zahiranuryadi: BSU Cair ga sih? Dari kemarin status nya g berubah masih sama aj " Ditetapkan " mohon sbaar menunggu

Lantas, apa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 belum cair? Berikut prediksi dan penjelasan Kemnaker.

Tidak diketahui pasti kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi Kemnaker pernah memberikan penjelasan mengenai subsidi gaji yang tak kunjung cair.

Pihak Kemnaker bilang, BSU tahap 3-5 didominasi oleh pekerja yang menggunakan rekening BCA dan bank swasta.

Oleh karena itu, pencairannya lebih lama dibanding pemilik rekening himbara, seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.

Sebab, pengguna rekening BCA dan bank swasta harus dibukakan rekening himbara terlebih dulu.

Sementara Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto menjelaskan, pihaknya bersama Kemnaker akan mengirimkan data pekerja yang menggunakan bank swasta ke bank Himbara.

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi gaji untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut kepada HRD perusahaan.

Selanjutnya HRD Perusahaan akan melapor melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com.

Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved