Berita Malang Hari Ini
PT GML Dinyatakan Pailit, User Apartemen dan Kondotel Malang City Point (MCP) Khawatir
Para pemilik atau user dari apartemen dan kondotel di Malang City Point (MCP) meminta perlindungan atas putusan pailit PT Graha Mapan Lestari (GML).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Sementara itu, salah satu user lainnya Eva Salman yang mengaku telah membeli apartemen sejak belum dilakukan pembangunan, mengungkapkan, bahwa saat ini seluruh aset telah dihandle oleh kurator, sehingga PT GML sudah tidak berhak untuk mengelola gedung dan aset-asetnya.
"Kita sebagai perwakilan user memperjuangkan hak kami yang kami miliki secara sah, baik itu melalui PPJB maupun kuitansi dan kami sudah menguasai gedung itu atau sudah ditempat tinggali," ungkapnya.
Pihaknya sendiri telah melalukan pengajuan kepada kurator untuk dapat diawasi oleh hakim pengawas agar aset yang telah dilunasi dan yang dimiliki oleh user tidak menjadi bahan lelang ataupun untuk PT GML.
"Kami ada bukti kuitansi PPJB. Kalau AJB kan belum, karena ini dikuasai oleh BTN," tandasnya.
Sementara itu, saat awak media mendatangi lokasi, yakni di Hotel The Himana Malang, terlihat setidaknya 145 user tengah melakukan audiensi dengan pihak pengembang, yakni MCP.
Namun sayangnya, pihak MCP enggan memberikan konfirmasi lebih lanjut dan menyebut bahwa kegiatan audiensi itu dilakukan secara tertutup.