Berita Surabaya Hari Ini

Modus Jual Tanah Kavling di Medokan Ayu Surabaya, Pria Ini Tipu Ratusan Orang Buat Foya-Foya Istri 3

Pelaku memanfaatkan uang ratusan korbannya dari modus jual tanah kavling fiktif untuk foya-foya, termasuk untuk memanjalan istri ketiganya.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edi Herwiyanto didampingi Kanit Harda, Iptu Komar Sasmito menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan dengan modus jual tanah kavling di kawasan Medokan Ayu Surabaya 

Selanjutnya, para korban yang tergiur memberikan uang down payment di awal dengan nilai 7 persen untuk harga dibawah 100 juta dan 15 persen di harga di atas 200 juta rupiah.

Beberapa diantaranya sudah melunasinya.

Tanah yang berupa tambak itu dijanjikan bakal diurug oleh pelaku dan sertifikat juga bakal diberikan.

"Awalnya salah satu korban yang sudah lunas hendak membangun rumah di objek tanah yang sudah dibelinya dari tersangka. Namun untuk sertifikatnya hanya dijanjikan oleh pelaku. Tanahnya juga tidak juga diurug. Akhirnya curiga dan melaporkan ke kami," imbuhnya.

Setelah diselidiki, status tanah itu rupanya milik orang lain dan tersangka mengakui jika telah menipu ratusan orang.

Berita terkait Surabaya

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved