Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Terus Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Siswa SD

Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan asusila dan penganiayaan yang dialami oleh seorang pelajar SD

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Korban perundungan dan pelecehan asusila, Mawar (13) memakai baju oranye, saat digandeng bersama ibunya saat mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Senin (22/11/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan asusila dan penganiayaan yang dialami oleh seorang pelajar SD di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pada Senin (22/11/2021) sore, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada korban.

"Ini masih kita dalami pemeriksaannya, jadi kita teliti dulu satu persatu, berdasarkan juga dari video tersebut. Karena ini adalah perkara anak, jadi kami mohon maaf, kami tidak bisa memberikan secara detail," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (22/11/2021).

Dirinya juga enggan menjelaskan, apakah terduga pelaku pelecehan dan penganiayaan itu masih dibawah umur atau tidak.

Karena seperti diketahui, 10 terduga pelaku telah diamankan oleh Polresta Malang Kota, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami enggak bisa menjawab hal itu, masih kita dalami. Jadi, masih kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengungkapkan dari keterangan korban, pada Kamis (18/11/2021), korban sebut saja bernama Mawar (13), yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang bermain di rumah temannya berinisial D.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapat pesan dari pelaku Y, yang mengaku bernama Dani dan mengajak berkenalan sekaligus mengajak korban untuk bertemu.

Akhirnya, pertemuan keduanya pun terjadi dan pelaku berhasil mengajak korban untuk berkeliling.

Setelah berkeliling, korban diajak ke rumah pelaku untuk beristirahat.

"Sesampainya di rumah pelaku, korban malah diikat menggunakan selendang dan ditutup mulutnya. Pelaku langsung beraksi mencabuli korban," ungkap Romdhoni kepada TribunJatim.com.

Korban yang tertekan hanya bisa pasrah, atas apa yang diperbuat oleh pelaku.

Tidak lama kemudian, istri pelaku datang dan menggedor pintu rumah, serta mendapati korban berada di sana.

"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya. Korban  yang masih dalam kondisi seperti itu, hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku. Korban pun langsung dijemput oleh delapan orang anak sebaya dengan korban, lalu dibawa ke tanah lapang di daerah Araya Kecamatan Blimbing," bebernya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved