Berita Malang Hari Ini
Kondisi Siswi SD Korban Rudapaksa dan Kekerasan di Kota Malang Alami Penglihatan Kabur, Akan Ujian
Mawar (13) -bukan nama sebenarnya-,siswi SD korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Kota Malang mengalami pandangan kabur di bagian mata kirinya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kondisi siswi SD korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Kota Malang nampaknya masih mengkhawatirkan.
Bukan hanya dari sisi kondisi psikisnya yang kini terus dipantau, kondisi fisik bocah perempuan yang sebelumnya tinggal di panti asuhan itu rupanya masih perlu perhatian.
Mawar (13) -bukan nama sebenarnya-, diketahui mengalami pandangan kabur di bagian mata kirinya.
Kondisi penglihatan siswi kelas 6 SD itu diungkapkan langsung oleh salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni.
"Iya, memang benar. Jadi, ibu korban melaporkan bahwa pandangan mata sebelah kiri korban kabur. Namun, hal itu sudah dibantu oleh tim dari Safe House untuk berobat, karena korban harus bersiap untuk ujian sekolah," ujar Merda, Kamis (25/11/2021).
Perlu diketahui, korban yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang itu saat ini masih menjalani masa pemulihan psikis di sebuah Rumah Aman (Safe House) di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.
Diharapkan kondisi korban segera membaik dan pulih secepatnya.
Terlebih, berdasarkan info sementara, pada Jumat (26/11/2021) esok, korban harus bersiap untuk ujian sekolah.
"Info dari ibu korban besok (pelaksanaan ujian), namun ini masih kami koordinasikan dengan pihak sekolah. Kemungkinan, untuk ujiannya tidak dilakukan di sekolah, tetapi di safe house. Namun, teknis pelaksanaannya belum dibicarakan lebih lanjut, apakah dilakukan secara daring (online) atau seperti apa," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC Ikadin Malang Raya sekaligus salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana juga membenarkan, bahwa kondisi pandangan mata bagian kiri korban agak kabur.
"Mungkin karena benturan-benturan (yang diduga disebabkan karena pukulan dan tendangan dari penganiayaan para tersangka), tapi kami belum bisa menyimpulkan lebih lanjut, karena belum diperiksa. Untuk pengobatan dan segala macam yang dibutuhkan korban, telah dibantu oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus yang dialami Mawar ini telah menjadi perhatian masyarakat luas.
Pemerintah, baik Pemkot Malang, Pemprov Jatim bahkan menteri juga mengeluarkan sikap dan tindakan untuk kasus rudapaksa dan penganiayaan anak di kota Malang itu.
Kasus yang dialami Mawar terungkap dari sebuah video viral di media sosial di Kota Malang.
Dalam video yang berdurasi dua menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli oleh beberapa remaja perempuan.
Terlihat korban gadis remaja itu memakai seragam sekolah berwarna biru.
Dari video itu, terlihat korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa gadis remaja.
Selain itu, juga terlihat ada seorang pemuda dalam video tersebut.
Namun bukannya menolong korban, pemuda itu justru membantu para gadis remaja itu melakukan aksi penganiayaan kepada korban.
Diketahui, korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial di Kota Malang itu sebelumnya juga telah mengalami pelecehan seksual.
Korban jadi korban pencabulan oleh salah satu tersangka laki-laki sebelum akhirnya dikeroyok oleh para tersangka perempuan.
Polisi telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini.
Sebanyak 6 tersangka berkaitan kasus penganiayaan, sedangkan satu tersangka lagi dijerat sebagai tersangka kasus pencabulan pada anak.
Akibat kejadian yang dialaminya itu, Mawar mengalami luka luka di beberapa bagian tubuh dan trauma berat.
Gubernur Jatim Ambil Tindakan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyesalkan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang pelajar SD di Kota Malang.
Khofifah pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera.
"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan ," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (24/11/2021).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri telah bergerak cepat dengan mengamankan korban ke safe house atau rumah aman milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," tegasnya.
Dinas Sosial Jatim juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang.
Sebab hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.
"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya," tambah Khofifah.
Sebagaimana diketahui bahwa beberapa hari ini viral tersebar video perundungan yang menimpa seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah pelaku yang juga usia remaja.
Belakangan diketahui bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual.
Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Oleh sebab korban dititipkan ke Ponpes dan Panti Asuhan di kota Malang.
Kronologi kejadian yang menimpa korban terjadi pada tanggal 18 November 2021, pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke sekolah, namun sampai sore hari belum kembali ke PP/PA.
Setelah maghrib korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar.
Setelah ditanyai oleh pengasuh, baru diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual dan perundungan oleh sejumlah orang.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Malang dan kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak yang berwajib.
"Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan," tambah Khofifah.
Khofifah mengimbau pada seluruh orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan setiap anak-anaknya.
Sebab dengan komunikasi yang lancar dan terbuka, kemungkinan anak-anak untuk menceritakan semua kondisi baik mental maupun fisiknya akan bisa dilakukan.
Pun, kepada masyarakat umum dan lingkungan untuk bisa saling melindungi dan menjaga guna memberikan rasa aman kepada semua.
"Dengan komunikasi yang baik dan terbuka, maka orang tua juga akan bisa melakukan antisipasi pada hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sejatinya keluarga adalah benteng utama. Saya berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di waktu-waktu mendatang," pungkas Khofifah.