Nasional

Pelajar Usia 16 Tahun Tergiur Kemolekan Tubuh Mahasiswi di Sleman, Setelah Diperkosa Lalu Dibunuh

Pelajar Usia 16 Tahun Tergiur Kemolekan Tubuh Mahasiswi di Sleman, Setelah Diperkosa Lalu Dibunuh

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/ahmad zaimul haq
Ilustrasi 

Pak guru nekat memperkosa si gadis tersebut di atas talud pantai yang berada di belakang rumah LOS pada Jumat (19/11/2021).

Kronologinya, diawali ketika pak guru memergoki gadis berinisial WAW (18 tahun) dan cowok berinisial LRO sedang melakukan hubungan badan.

Panik karena dipergoki, LRO langsung kabur dan meninggalkan ceweknya.

Setelah melihat pacar korban kabur, LOS memanfaatkan kondisi itu dengan memaksa WAW melakukan hubungan intim.

Korban sempat melawan dan meronta, namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian itu ke orangtua korban dan kepala desa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin.

"Saat dipergoki pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban," kata Djamaludin dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

"Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orangtuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan," katanya.

Setelah pemerkosaan terjadi, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.

Dua hari kemudian, korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada keluarganya.

Korban dan kakak kandungnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/2021).

Polisi kemudian mengamankan LOS di rumahnya di Desa Simi, Kecamatan Waisama pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIT.

Menurut Djamaludin, LOS diamankan di Polsek untuk menghindari amuk masa dari pihak keluarga dan warga setempat.

"Pelaku diamankan di Polsek Waisama guna mencegah terjadinya amuk massa dari keluarga korban," ujarnya.

Djamaludin mengatakan, saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih terus menjalani pemeriksaan oleh polisi.

"Belum ditetapkan sebagai tersangka, masih diperiksa nanti setelah gelar perkara baru ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (KOMPAS.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved