Nasional
Pelajar Usia 16 Tahun Tergiur Kemolekan Tubuh Mahasiswi di Sleman, Setelah Diperkosa Lalu Dibunuh
Pelajar Usia 16 Tahun Tergiur Kemolekan Tubuh Mahasiswi di Sleman, Setelah Diperkosa Lalu Dibunuh
SURYAMALANG.COM - Seorang mahasiswi diperkosa di tepi Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, kemudian dibunuh.
Kini, pekaku pemerkosaan dan pembunuhan itu sudah ditangkap oleh polisi setempat.
Jenazah mahasiswi tersebut awalnya ditemukan pada pertengahan November 2021 lalu.
Kasus ini pun lantas diusut dan diketahui pelaku adalah seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa awalnya, ia hanya berniat merampas harta korban yang dijumpainya dekat rumah sakit.
Setelah niatnya berganti dan melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian membunuh korban.
Dari sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan alat yang dipakai pelaku untuk menyakiti korban.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria menyatakan bahwa polisi akhirnya menangkap pelaku di tempat tinggalnya, yakni pada salah satu asrama pelajar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang identik dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sumber: KOMPAS TV

Pak Guru Perkosa Remaja Putri, Awalnya Cuma Melihat Adegan Hubungan Intim
Pak guru memergoki sepasang remaja sedang melakukan hubungan intim di sekitaran pantai.
Guru tersebut berinisial LOS, mengajar pelajar agama di sebuah SD di Kecamatan Waesama, Kecamatan Buru Selatan, Maluku.
Ketika memergoki sepasang remaja yang sedang melakukan hubungan suami istri, pak guru justru ikut menikmati tubuh di gadis.
Pak guru nekat memperkosa si gadis tersebut di atas talud pantai yang berada di belakang rumah LOS pada Jumat (19/11/2021).
Kronologinya, diawali ketika pak guru memergoki gadis berinisial WAW (18 tahun) dan cowok berinisial LRO sedang melakukan hubungan badan.
Panik karena dipergoki, LRO langsung kabur dan meninggalkan ceweknya.
Setelah melihat pacar korban kabur, LOS memanfaatkan kondisi itu dengan memaksa WAW melakukan hubungan intim.
Korban sempat melawan dan meronta, namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian itu ke orangtua korban dan kepala desa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin.
"Saat dipergoki pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban," kata Djamaludin dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
"Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orangtuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan," katanya.
Setelah pemerkosaan terjadi, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.
Dua hari kemudian, korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada keluarganya.
Korban dan kakak kandungnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/2021).
Polisi kemudian mengamankan LOS di rumahnya di Desa Simi, Kecamatan Waisama pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIT.
Menurut Djamaludin, LOS diamankan di Polsek untuk menghindari amuk masa dari pihak keluarga dan warga setempat.
"Pelaku diamankan di Polsek Waisama guna mencegah terjadinya amuk massa dari keluarga korban," ujarnya.
Djamaludin mengatakan, saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih terus menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka, masih diperiksa nanti setelah gelar perkara baru ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (KOMPAS.COM)