Nenek 73 Tahun Terkunci di Dalam Rumah Kontrakan Tanpa Makanan, Tubuhnya sampai Dikerubuti Semut

Sya'diah (73) terkunci di dalam rumah kontrakannya selama lima hari di Dusun Kulu, Gampong Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh

Editor: Zainuddin
Sya'diah (73) yang sempat terkunci di dalam kontrakan dibawa ke RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh 

SURYAMALANG.COM - Sya'diah (73) terkunci di dalam rumah kontrakannya selama lima hari di Dusun Kulu, Gampong Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (10/12/2021).

Sya'diah ditemukan dalam kondisi kaki kanan patah tanpa makanan.

Tubuhnya pun mulai dikerumuni semut.

Selama ini dia tinggal bersama anaknya yang diduga alami gangguan jiwa.

Staf Kantor Keuchik Gampong Seutui menyelamatkan Sya'diah di kontrakannya pada Jumat (10/12/2021).

Keuchik Gampong Seutui, T Amiruddin syukur nyawa Sya'diah selamat.

Amir mengungkapkan awalnya staf Kantor Keuchik Gampong Seutui bermaksud mengantar bantuan langsung tunai (BLT) kepada ibu itu.

Ternyata ibu Sya'diah sudah lima hari terkurung di kontrakannya itu dalam kondisi kaki sebelah kanan patah, dan tanpa makanan.

Bahkan tubuh Syadi'ah mulai dikerumuni semut.

"Mungkin, kalau telat kami tahu, satu atau dua hari ke depan, kondisinya akan berbeda. Alhamdulillah, kami bisa menyelamatkan beliau," kata Keuchik Amir.

Menurutnya, Sya’diah sudah tinggal di kontrakannya sekitar dua tahun.

Dia tinggal di rumah kontrakan yang jauh dari kata layak bersama seorang anaknya yang juga diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Suami ibu Sya’diah ini sudah meninggal tiga bulan lalu. Saat itu kami dan warga Gampong Seutui juga yang mengurus semuanya."

"Miris melihat kondisi beliau yang hidup dalam kedaan yang memprihatinkan. Di samping miskin, tak ada seorang pun yang dapat diharapkan."

"Bahkan sejumlah saudaranya yang kita hubungi, mengaku tidak kenal. Sayang sekali," ungkap Keuchik Gampong Seutui ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved